Meski dengan alasan beras khusus, alasan penting apa yang mendesak pemerintah harus melakukan impor beras?
Impor beras selama ini hanya diperuntukkan untuk beras khusus, yang belum diproduksi di dalam negeri.
Petani lokal saat ini sudah mampu memproduksi beras khusus. Karena itu, merintah harus mulai membatasi impor beras khusus.
Di tahun 2019 volume ekspor beras ini mencapai 230,2 ton, dan tahun 2020 sebesar 341,1 ton.
Budi menduga impor beras dilakukan untuk jenis beras khusus.
Indonesia impor beras tahun 2021, begini penjelasan Kementan.